Pandangan Ustaz Maulana soal Pernikahan Siri yang Lagi Disorot
Menikah siri atau nikah siri bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak orang memutuskan menikah siri dengan berbagai alasantermasuk juga dari kalangan artis.
Seperti diketahui, nikah siri kembali menjadi sorotan setelah Rizky Billar dan Lesti Kejora mengumumkan pernikahan siri mereka beberapa waktu lalu. Pernikahan siri yang dilakukan pasangan fenomenal itu menjadi perbincangan, ada yang meragukan tetapi banyak juga yang percaya bahwa Billar dan Lesti melangsungkan pernikahan siri pada awal tahun.
Ustaz Maulana memberikan tanggapannya soal pernikahan siri yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan artis.
Ia menilai pernikahan siri artinya tidak untuk diumumkan. Ustaz Maulana menyebut pernikahan siri bisa dilakukan dengan tiga syarat.
"Siri itu artinya tidak disampaikan, tidak diumumkan. Dalam pernikahan ada tiga ada hukum agama atau syariat, ada hukum negara, ada hukum adat jadi seperti itu," tutur Ustaz Maulana di Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
Selain itu pernikahan secara agama memiliki lima rukun nikah yaitu mulai dari kehadiran wali hingga terjadinya ijab kabul.
"Jadi kalau legalnya negara soal surat-surat perizinan dan sebagaimana sementara agama cukup yang ada lima rukun itu aman. (Lima rukun itu) ada wali, mempelai laki-laki, mempelai perempuan, ada saksi, dan ada ijab kabulnya," ungkapnya.
Pernikahan siri memang amat dekat dengan kehidupan para artis Tanah Air. Ada banyak pasangan artis yang memutuskan untuk menikah siri sebelum akhirnya meresmikan pernikahannya secara negara.