Belum Menikah tapi Sudah Meninggal, Tidak Diberi Jodoh oleh Allah? Ini Jawaban Buya Yahya
Buya Yahya jelaskan tentang perkara jodoh orang yang meninggal sebelum menikah.
Apakah berarti orang tersebut tidak diberi jodoh oleh Allah?
Bagaimana penjelasannya menurut Buya Yahya?
Dilansir PortalJember.com dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 9 Maret 2020, berikut penjelasan Buya Yahya tentang perkara jodoh jika seseorang meninggal sebelum meninggal.
Benarkah tidak memiliki jodoh jika meninggal sebelum menikah?
Untuk menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan tentang hakikat jodoh.
"Apa yang diberlakukan kepadamu itu adalah sudah ditentukan oleh Allah, dan Allah yang tahu," kata Buya Yahya.
"Yang menentukan Allah, makanya jangan sok menentukan, yang tahu Allah, makanya anda jangan sok tahu," lanjut Buya Yahya.
Permasalahan jodoh ini termasuk ke dalam perkara qada dan qadar.
"Qada dan qadar anda enggak punya urusan anda enggak tahu, makanya anda jangan sok tahu tentang qada dan qadar," tegas Buya Yahya.
"Termasuk orang ini jodohnya mati atau hidup, bukan urusanmu," sambung Buya Yahya.
Artinya, perkara jodoh sudah ditentukan oleh Allah. Bisa diberikan di dunia, bisa juga di akhirat.
"Kalau ada orang meninggal dunia, berarti ya dia tidak punya jodoh di dunia," jelas Buya Yahya.
"Terus jodohnya di mana? kan masih ada surga nanti," ungkap Buya Yahya.
"Yang masuk neraka? ya jodohnya di neraka sana," lanjut Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, berarti orang tersebut telah ditetapkan oleh Allah bahwa akan meninggal dalam keadaan belum menikah.
Perlu diingat, bahwa orang yang sudah menikah pun masih ada kemungkinan untuk cerai dan tidak berjodoh.
Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan agar jangan sok tahu terkait masalah jodoh dan ketetapan Allah.
"Ini semua dari Allah SWT, nah tinggal kita itu jangan masuk wilayah ini, ini adalah wilayah Allah," pesan Buya Yahya.
"Jangan suudzon kepada Allah, jalani itu semua, jangan sok tahu tentang Tuhan, jangan sok jadi Tuhan deh," sambung Buya Yahya.
Wallahu a’lam.***