Hukum Memajang Foto di Dalam Rumah Menurut Ustadz Abdul Somad, Haram atau Boleh?
Rabu, 20 Oktober 2021
Edit
Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan terkait hukum memajang foto keluarga di dalam rumah.
Memajang foto di dinding rumah memang menjadi sesuatu yang sudah umum di masyarakat.
Tidak ada tujuan lain, selain sebagai hiasan dinding, memajang foto juga untuk mengenang orang-orang yang disayangi.
Namun, di dalam Islam ada beberapa perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan haram, ada juga yang tidak.
Lalu bagaimana pendapat Ustadz Abdul Somad?
Dalam sebuah kesempatan ceramah, UAS menegaskan bahwa memajang foto keluarga di dalam rumah adalah boleh.
“Tapi katanya haram? yang haram itu patung atau gambar 3 dimensi, dicetak, dipahat, dibentuk, diukir, disenter ada gambarnya, itu yang ngak boleh,” tegas Ustadz Abdul Somad seperti dilansir PORTAL JEMBER dari YouTube Aswaja TV yang diunggah 1 Januari 2019.