Hukum Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Apa hukum mengirimkan Al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal?
Umat islam yang membacakan Al Fatihah merupakan doa kepada orang yang telah wafat atau meninggal dunia.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube Ceramah Dakwah yang diunggah pada 27 Juni 2017.
Menurut Ustaz Abdul Somad, bahkan ada hadist ketika orang meninggal dunia.
"Hadist pertama cepatlah kuburkan jangan jenazahnya ditahan lama-lama," katanya dalam video.
Kemudian cepat-cepat bacakan bagian kepalanya Al Fatihah dan bagian kaki ujung bacakan surah Al Baqarah.
"Maka berdasarkan dalil ini, kata mahzab Syafi'i dan disebutkan oleh Imam An Nawawi seelok-eloknya bacalah sehatam Quran, kalau tidak sanggup sehatam Quran bacalah hatinya Al-quran yaitu yasin," ujarnya.
Dia menambahkan, jika tidak sanggup membaca surah yasin, cukup membacakan Al-Fatihah.
Membacakan Al Fatihah dan Surat Yasin menjadi doa yang sering dipanjatkan umat Muslim ketika ada orang meninggal.
Di Indonesia ada budaya menggelar Yasinan di rumah duka orang yang baru meninggal dunia.
Doa merupakan pujian dan harapan yang dipanjatkan Umat Islam kepada Sang Pencipta.
Tidak hanya untuk diri sendiri, doa juga sering dibacakan kepada orang lain.
Baik yang masih hidup, mau pun yang telah wafat atau meninggal dunia.
Dengan doa, diharapkan mendapat pertolongan Allah, ridho Allah, dan ampunan serta rahmat dari Sang Pencipta.
Lantas apakah ada diajarkan Rasulullah Muhammad?
Muncul pertanyaan, benarkah membaca doa Al Fatihah dan Surat Yasin akan sampai pada orang yang sudah meninggal?
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Masalah doa Al Fatihah dan surat Yasin, apa betul sampai pada orang yang meninggal?" demikian pertanyaan seorang jamaah.
Ustaz Abdul Somad menegaskan doa Al Fatihah dan Surat Yasin jelas sampai kepada orang yang sudah meninggal.