Sering Memasang Janur di Rumah Diluar Peristiwa Pernikahan Termasuk Syirik? Begini Kata Buya Yahya
Janur merupakan barang yang dalam tradisi masyarakat Indonesia, sering digunakan saat akan ada prosesi pernikahan.
Biasanya janur kuning yang dirangkai indah dengan nilai seni tinggi di pasang di perempatan jalan menuju rumah lokasi sang mengantin mengadakan acara pernikahan.
Janur kuning tersebut, biasanya di pasang sebagai tanda agar tamu tidak tersesat menuju lokasi rumah sang pengantin.
Lalu, bagaimana hukumnya jika janur tersebut dipakai bukan pada saat menggelar pernikahan saja, melainkan sering dipasang di rumah dengan tujuan tertentu, apakah termasuk syirik?
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perihal masalah janur yang dipertanyakan oleh seseorang atas kasus yang disebutkan diatas.
Dalam pertanyaannya, penanya tersebut menanyakan jika sanak saudaranya sering memasang janur di rumahnya dengan tujuan tertentu yakni agar anaknya tumbuh menjadi sosok yang kuat dan pemberani, apakah bisa dikatakan syirik.
Menjawab pertanyaan mengenai syirik, Buya Yahya menjelaskan bahwa saat melakukan sesuatu pekerjaan, saat dikatakan syirik maka harus ada dasarnya, dia punya keyakinan yang salah.
Tapi, kalau orang memasang janur barangkali hanya untuk hiasaan maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Sementara, kalau seseorang tersebut punya keyakinan dengan ilmu dari gurunya untuk memasang janur, maka perlu ditanyakan keyakinan tersebut.
Jikalau keyakinan tersebut dengan memasang janur maka akan mengundang roh sehingga membuat anaknya menjadi kuat berani, maka itulah dikatakan syirik.
Untuk itu, tidak mudah seseorang mengatakan yang dilakukan orang lain itu termasuk syirik jika tidak mengetahui maksud dari keyakinan seseorang tersebut, karena siapa jadi yang dilakukannya hanya sebagai bentuk keindahan saja.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan rasa penasaran, saat Anda dihadapkan dengan peristiwa mirip seperti diatas, maka Anda perlu mempertanyakan keakuratan dan tujuannya.
Jikalau tujuannya untuk memasang benda-benda tertentu sekali pun janur, dengan meyakini kekuatan lain selain Allah, maka hal tersebut tidak dibenarkan dan itulah yang masuk ke dalam golongan syirik.
Demikian penjelasan mengenai jalur yang dipasang setiap hari bisa dikatakan melakukan kegiatan syirik tergantung atas niatnya.***