Was-was Terhadap Halal atau Tidaknya Makanan di Tempat Baru, Begini Penjelasan Buya Yahya
Terkadang seseorang akan merasakan Was-was pada makanan terlebih berada di tempat baru. Apakah ini boleh dalam islam?
Saat berada di tempat baru, atau berkunjung kerumah orang yang baru Anda kenal, tentu akan menimbulkan rasa Was-was terhadap makanan yang disajikan.
Bagi sebagian orang hal ini tentulah sangat wajar mengingat Was-was kepada makanan juga sangat penting untuk melindungi diri sendiri. Lebih detailnya simak ulasan Buya Yahya.
Berikut ini penjelasan dari ustad Buya Yahya melalui YouTube Al-Bahjah TV.
Yang perlu diketahui oleh seorang umat muslim terlebih dahulu adalah perbedaan antara was-was dan berhati-hati.
"Jika Anda hanya berhati-hati untuk memakan sesuatu, maka itu di perbolehkan dalam islam. Namun, perlu diingat ketika Anda diberikan makanan oleh seseorang itu tidak bisa dikatakan haram atau halal atau biasa disebut syubhat," kata Buya Yahya.
Syubhat sendiri bisa dimakan, cuman itu juga sudah mendekati keharaman karena ada rasa bimbang, kecuali memiliki tujuan untuk menjaga hati sesama muslim, maka itu sifatnya halal.
"Untuk itu was-was dalam hal makanan boleh saja, namun perlu diingat tetap menjaga perasaan saudara sesama muslim," jelas Buya Yahya.
Sekalipun nantinya Anda memakan makanan yang tidak halal, hal tersebut bukanlah dosa karena memang sejatinya Anda tidak tahu asal atau apa yang Anda makan.***