Awalan

Memberikan Sesuatu Pada Mertua Bisa Menjadi Riba Kalau yang Seperti Ini, Simak Penjelasan Gus Baha

 


Gus Baha menjelaskan perihal memberikan sesuatu pada mertua bisa menjadi riba kalau yang seperti ini.

Biasanya riba dilakukan dalam hal transaksi terutama jual beli. 

Hal itu karena keuntungan yang didapatkan dua kali lipat. 

Sehingga bisa dikatakan riba dan dilarang dalam Islam. 

Lalu, memberikan sesuatu kepada mertua bisa menjadi riba apakah benar?

Gus Baha pun menjelaskan mengenai riba yang bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Agri Nugroho yang diunggah pada tanggal 22 Desember 2021 lalu.

Gus Baha mengungkapkan bahwa memberikan sesuatu yang dilakukan dengan cara seperti ini bisa disebut riba.

Bahkan memberikan sesuatu kepada mertua juga bisa dimasukkan sebagai riba jika dilakukan seperti ini.

Apalagi, riba merupakan sesuatu yang dilarang sehingga ada baiknya untuk mengikuti penjelasan Gus Baha ini hingga selesai.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa riba bukan hanya rentenir atau lintah darat yang mengambil bunda dari uang pinjaman saja.

"Jadi riba itu bukan hanya rentenir saja," kata Gus Baha menjelaskan.

Gus Baha juga mengatakan bahwa orang-orang soleh berpendapat, memberikan sesuatu dengan cara seperti itu dianggap riba.

"Tapi kalau di hatimu tujuannya supaya nanti dapat banyak. Itu kalau menurut orang-orang saleh, sudah dianggap riba," kata ulama asal Rembang ini.

Bahkan dikisahkan juga oleh Gus Baha, menantu yang memberikan sesuatu kepada mertua untuk mendapatkan lebih juga termasuk riba.

"Seperti kamu seorang menantu dan mertuamu dibelikan balsem karena sedang sakit, terus tujuannya untuk dapat sawah, itu disebut riba," tegas Gus Baha.

KH Ahmad Buhauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menjelaskan dosa yang tidak diampuni oleh Allah SWT.

Sebagaimana diketahui bahwa manusia paling sering berbuat dosa.

Dosa tersebut membuat Allah akan murka.

Namun Allah yang maha bijaksana akan selalu mengampuni dosa orang-orang yang berbuat dosa itu.

Terkecuali pada dosa yang satu ini.

Maka dari itu hindarilah dosa ini dan jangan sampai terjadi.

Meskipun sebenarnya dosa yang satu ini sangat sering dilalukan oleh manusia.

Gus Baha menjelaskan dosa yang tidak akan diampuni Allah.

Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube SANTRI OFFICIAL pada 18 Februari 2021 lalu.

Banyak orang yang menganggap dosa syirik adalah satu-satunya dosa yang tidak diampuni Allah SWT.

Namun benarkah hanya dosa syirik yang tidak diampuni Allah?

Berdasarkan penjelasan Gus Baha, ternyata selain dosa karena syirik, ada juga dosa lain yang tidak diampuni Allah.

Bahkan dosa tersebut juga sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari.

Gus Baha menyampaikan hadits shahih tentang dosa yang tidak diampuni Allah tersebut.

Perbuatan tersebut adalah menceritakan atau mempertontonkan aib dan kemaksiatan kepada orang lain.

Salah satu contohnya seperti mempertontonkan perbuatan zina di jalan, di muka umum, atau di media sosial.

Dan ini hadits shahih, saya ulang-ulang, ini hadits shahih. 'Kullu ummatii mu‘aafan illal mujaahiriin'," ucap Gus Baha.

"(Artinya) 'Semua umatku itu diampuni Tuhan, kecuali orang yang mempertontonkan kemaksiatannya'.

Misalnya orang berzina kok di jalan, maling kok terang-terangan," lanjut Gus Baha.

Selain mempertontonkan zina, contoh lain yang disebutkan Gus Baha seperti maling atau mencuri secara terang-terangan, serta memamerkan perbuatan-perbuatan dosa itu kepada orang lain.

"Ada orang berzina kok di jalanan, atau habis berzina menceritakannya kepada orang, atau sehabis mencuri ia menceritakannya kepada orang," kata Gus Baha.

Padahal, Gus Baha menjelaskan, Allah SWT telah menutupi aib-aib hamba-Nya.

Namun ia malah sesumbar dengan aibnya tersebut.

"Semua umatku bisa diampuni kecuali yang menunjukkan kemaksiatannya'.

Misalnya malamnya maksiat, ditutupi (aibnya) oleh Allah, terus paginya ia sesumbar," ucap Gus Baha.

Maka orang yang mempertontonkan perbuatan maksiatnya itulah yang tidak diampuni oleh Allah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel