Cara Makan Pakai Jari Sesuai Sunnah Nabi, Benarkah Hanya Pakai 3 Jari Saja?
Makan pakai tiga jari sering dialamatkan sebagai tata cara sesuai sunnah Nabi. Kalau di Nusantara, tata cara ini memang tidak lazim, karena menu makannya beda.
Cara makan dalam masyarakat modern dilakukan dengan sendok, tentu tidak pakai jari lagi. Ini akan jadi bahan pertanyaan, khususnya terkait pahalanya.
Menu makan juga jadi bahan pertanyaan yang sama, karena menu soto tentu sulit kalau pakai tiga jari. Terus, bagaimana sebaiknya konteks makan pakai tiga jari itu?
Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari kanal Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, dijelaskan makna hadits yang menjelaskan Nabi Muhammad SAW ketika makan pakai tiga jari.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكل بأصابعه الثلاث
Artinya: "Rasulullah setiap makan memakai tiga jemari."
Sangat jelas, hadits ini memang menjelaskan makan pakai tiga jari yaitu ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah dan menjilat tangan beliau dimulai dari jari tengah, jari telunjuk kemudian ibu jari sebelum beliau mengusapnya dengan sapu tangan.
Imam Nawawi berkata: makan dengan tiga jari hukumnya sunnah, dan tidak menggabungkan jari keempat dan kelima kecuali karena darurat. Termasuk kesunahan makan adalah menjilat tangan untuk menjaga barokah makanan dan membersihkan tangan.
Imam Tabrani menegaskan, Rasulullah makan dengan menggunakan tiga jari dan minta tolong pada jari keempat.
Disebutkan, meringkas dengan menggunakan tiga jari karena dengan 3 jari itu lebih bermanfaat. Makan dengan 1 jari itu caranya orang yang sombong. Makan dengan 2 jari itu caranya setan. Makan dengan 5 jari itu caranya orang rakus.
شرح النووي على مسلم ١٣ ص ٢٠٣
وَاسْتِحْبَابُ الْأَكْلِ بثلاث أصابع ولايضم اليها الرابعة والخامسة إلالعذر بأن يكون مرقا وغيره مما لايمكن بِثَلَاثٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْذَارِ
Dalam Syarah Nawawi atas Shohih Muslim jilid 13 halaman 302, dijelaskan dua hal.
Pertama, disunnahkannya makan dengan tiga jari.
Kedua, janganlah seseorang menggunakan jari yang keempat dan kelima kecuali karena ‘udzur, seperti makanannya berupa kuah dan selainnya berupa makanan yang tidak memungkinkan memakannya dengan tiga jari.
Demikian penjelasan ulama terkait makan pakai tiga jari yang terkait sunnah Nabi.***
